Detail Berita

Kabag hukum pemkab bantaeng launcing aksi perubahan legalkan nikah siri


Image
This is an image

Pemerintah Kabupaten Bantaeng, melalui Kepala Bagian Hukum terus melakukan inovasi dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan, Jum’at (10/12/2021)

Beragam inovasi hadir dibawah kepemimpinan Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin, kali ini bertempat di ruang sekertaris Daerah, Kabag Hukum Pemkab Bantaeng, kembali merilis sebuah inovasi yang bertajuk””LEKAS MI SIANA” (legalkan nikah siri’ta demi menjaga siri’nya anakta)

Inovasi ini Hadir sebagai upaya pemerintah Kabupaten Bantaeng, dalam rangka mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam mengakses data diri dan informasi lain mengenai status kependudukan.

 

Launcing Aksi Perubahan ini, sebagai Kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan VII, dibuka langsung oleh, Sekertaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab dihadiri oleh, Asisten I Bidang Pemerintah, Hartawan Zainuddin, Asisten III Bidang Admitrasi, Asruddin, Ketua Pengadilan Agama Bantaeng, Firlyanti Komalasari Mallarangan, S.HI, Inspektur Daerah Rivai Nur SH. M,Si. Serta Kabag Hukum Pemkab Bantaeng, Muhammad Aswar, SH.

Menurut Kabag Hukum Pemkab Bantaeng Muhammad Aswar, SH. bawah tingginya angka Pasangan kawin yang tidak tercatat secara hukum dan memiliki buku Nikah. Hal ini membuat sejumlah masyarakat terhambat dalam kepengurusan administrasi kependudukan, yang berimbas terhadap penerbitan, akta lahir Anak, KK dan layanan sosial lainnya.

“Dan ini akan berdampak negatif terhadap seorang anak untuk mendapatkan hak-haknya, jadi Intinya inovasi ini hadir untuk pemenuhan hak-hak sipil anak agar tak dikebiri,

Selain itu, kartu nikah juga memberikan banyak manfaat juga dari sisi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan memudahkan masyarakat dalam mengakses data diri dan informasi lain mengenai status kependudukan mereka.”ungkapnya

Selain itu dikatakan nya untuk lebih mengoptimalkan inovasi ini akan disinergikan dengan lintas sektoral dengan melibatkan pemerintah Desa dan kementerian keagamaan”jelas Aswar

Acara tersebut, di hadiri oleh Sekda Bantaeng Abdul Wahab yang sekaligus membuka launcing aksi perubahan legalkan nikah sirih tersebut, dalam sambutannya Ia mengungkapkan hadirnya repormer dengan dampingan beberapa mentor serta dukungan stekholder, mampu menghadirkan berbagai inovasi, salah satunya Bantuan Hukum Gratis menjadi acuan daerah lain.

 

“Tentunya inovasi ini menjadi sebuah bentuk pengembangan dari inovasi yang hadir sebelumnya”jelas Sekda Bantaeng saat membuka Launcing Aksi Perubahan

Sementara itu Asisten Bidang Admitrasi Asruddin, berharap agar hadirnya inovasi-inovasi baru dapat dibarengi dengan program akselerasi jangka pendek, menengah dan jangka panjang.”terangnya

Dan ini sudah terujud dengan hadirnya stekholder untuk berkomitmen mewujudkannya secara berkesinambungan.

“Untuk itu mewakili pemerintah Kabupaten Bantaeng kami ucapkan banyak terimakasih atas dukungan stekholder untuk mensukseskan program ini kedepannya” pungkasnya

Categories: Perda, Perbup Tags: #bantaeng, #baghukum

INFORMATION TETANG COVID-19

Daftar informasi Covid-19 yang ada dikabupaten Bantaeng, Tetap mematuhi protokol kesehatan, rajin cuci tangan dan menjaga daya tahan tubuh

Posted by admin on Dec 10, 2021

Pemerintah Kabupaten Bantaeng, melalui Kepala Bagian Hukum terus melakukan inovasi dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan, Jum’at (10/12/2021)

Beragam inovasi hadir dibawah kepemimpinan Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin, kali ini bertempat di ruang sekertaris Daerah, Kabag Hukum Pemkab Bantaeng, kembali merilis sebuah inovasi yang bertajuk””LEKAS MI SIANA” (legalkan nikah siri’ta demi menjaga siri’nya anakta)

Inovasi ini Hadir sebagai upaya pemerintah Kabupaten Bantaeng, dalam rangka mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam mengakses data diri dan informasi lain mengenai status kependudukan.

 

Launcing Aksi Perubahan ini, sebagai Kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan VII, dibuka langsung oleh, Sekertaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab dihadiri oleh, Asisten I Bidang Pemerintah, Hartawan Zainuddin, Asisten III Bidang Admitrasi, Asruddin, Ketua Pengadilan Agama Bantaeng, Firlyanti Komalasari Mallarangan, S.HI, Inspektur Daerah Rivai Nur SH. M,Si. Serta Kabag Hukum Pemkab Bantaeng, Muhammad Aswar, SH.

Menurut Kabag Hukum Pemkab Bantaeng Muhammad Aswar, SH. bawah tingginya angka Pasangan kawin yang tidak tercatat secara hukum dan memiliki buku Nikah. Hal ini membuat sejumlah masyarakat terhambat dalam kepengurusan administrasi kependudukan, yang berimbas terhadap penerbitan, akta lahir Anak, KK dan layanan sosial lainnya.

“Dan ini akan berdampak negatif terhadap seorang anak untuk mendapatkan hak-haknya, jadi Intinya inovasi ini hadir untuk pemenuhan hak-hak sipil anak agar tak dikebiri,

Selain itu, kartu nikah juga memberikan banyak manfaat juga dari sisi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan memudahkan masyarakat dalam mengakses data diri dan informasi lain mengenai status kependudukan mereka.”ungkapnya

Selain itu dikatakan nya untuk lebih mengoptimalkan inovasi ini akan disinergikan dengan lintas sektoral dengan melibatkan pemerintah Desa dan kementerian keagamaan”jelas Aswar

Acara tersebut, di hadiri oleh Sekda Bantaeng Abdul Wahab yang sekaligus membuka launcing aksi perubahan legalkan nikah sirih tersebut, dalam sambutannya Ia mengungkapkan hadirnya repormer dengan dampingan beberapa mentor serta dukungan stekholder, mampu menghadirkan berbagai inovasi, salah satunya Bantuan Hukum Gratis menjadi acuan daerah lain.

 

“Tentunya inovasi ini menjadi sebuah bentuk pengembangan dari inovasi yang hadir sebelumnya”jelas Sekda Bantaeng saat membuka Launcing Aksi Perubahan

Sementara itu Asisten Bidang Admitrasi Asruddin, berharap agar hadirnya inovasi-inovasi baru dapat dibarengi dengan program akselerasi jangka pendek, menengah dan jangka panjang.”terangnya

Dan ini sudah terujud dengan hadirnya stekholder untuk berkomitmen mewujudkannya secara berkesinambungan.

“Untuk itu mewakili pemerintah Kabupaten Bantaeng kami ucapkan banyak terimakasih atas dukungan stekholder untuk mensukseskan program ini kedepannya” pungkasnya

Hukum | 784

# Bantaeng


Related Articles

respon kabag hukum bantaeng soal surat larangan ne

Kabag Hukum Pemda Bantaeng, Muh Azwar turut merespon soal surat yang beredar terkait larangan nelaya


Kabag hukum pemkab bantaeng launcing aksi perubaha

Pemerintah Kabupaten Bantaeng, melalui Kepala Bagian Hukum terus melakukan inovasi dalam upaya membe


Kabag hukum bantaeng ungkapkan regulasi penyelengg

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Bantaeng, Muhammd Azwar, mengungkapkan Penyelenggaran Penerangan


Dua cakades di bantaeng protes hasil e-voting kaba

BANTAENG - Pemilihan Kepala Desa serentak telah dilakukan di Kabupaten Bantaeng pada tanggal 27 Okto